Potensi Panas Bumi yang Belum Termanfaatkan
Pengertian Panas Bumi
Apa sih panas bumi (geothermal) itu? Menurut Pasal 1 UU No.27 tahun 2003 tentang Panas Bumi, Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi dan untuk pemanfaatannya diperlukan proses penambangan. Jadi panas bumi merupakan sumber energi alternatif dan terbarukan, yang bisa dimanfaatkan berbagai keperluan, salah satunya untuk membangkitkan energi listrik.
Potensi Panas Bumi di Indonesia
Indonesia termasuk negara dengan potensi energi panas bumi yang besar di dunia. Potensi energi panas bumi di Indonesia mencakup 40% potensi panas bumi dunia, tersebar di 251 lokasi pada 26 propinsi dengan total potensi energi 28.617 MW. Dalam hal pemanfaatan energi panas bumi untuk pembangkit listrik, Indonesia menduduki peringkat ketiga di dunia dengan kapasitas 1.341 MW, dibawah Amerika Serikat (3.093 MW) dan Filipina (1.904 MW). Namun demikian, kapasitas terpasang 1.341 MW itu ”hanya” sekitar 4,7 % dari seluruh potensi panas bumi yang ada, masih jauh dari kata optimal dalam pemanfaatan energi panas bumi.
Pemanfaatan Panas Bumi
Dengan pertumbuhan kebutuhan akan energi listrik sekitar 10% per tahun, tentu membangun pembangkit listrik baru menjadi suatu keharusan. Jika tidak, maka bisa jadi dalam beberapa tahun ke depan terjadi defisit energi listrik. Sebagai gambaran, saat ini beban puncak listrik Jawa Bali mencapai sekitar 23.000 MW sedangkan daya mampu pembangkit di seluruh Jawa Bali sekitar 31.000 MW.
Dalam membangun pembangkit listrik baru, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) bisa menjadi alternatif solusi. Ada banyak keuntungan yang bisa didapat dengan membangun PLTP, di antaranya :
- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi lebih ramah lingkungan, karena hampir tidak menimbulkan polusi ataupun gas rumah kaca, termasuk polusi suara (kebisingan). Karena tingkat kebisingan di PLTP sangat rendah, hanya beberapa decibel saja, tidak seperti di pembangkit tenaga fosil yang tingkat kebisingannya cukup tinggi (sampai dengan 80 dB).
- Dengan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi maka secara otomatis bisa mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil (minyak bumi, batubara). Sehingga, subsidi BBM untuk pembangkit listrik bisa dikurangi dan bisa dialihkan ke bidang lain seperti pendidikan atau kesehatan
- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi menggunakan energi yang terbarukan (renewable energy), sehingga lebih terjamin ketersediaannya dibanding energi fosil (semakin lama semakin habis). Dan jika dibandingkan dengan energi terbarukan yang lain seperti energi surya atau energi angin, energi panas bumi lebih konstan/stabil dalam ketersediaannya. Karena pembangkit tenaga surya tidak mampu menghasilkan listrik saat udara mendung sedangkan pembangkit tenaga angin akan efisien jika hembusan anginnya kencang.
Dengan banyaknya keuntungan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi serta berlimpahnya sumber energi panas bumi di Indonesia, maka saya melalui blog ini, mengharapkan kepada pemerintah atau dalam hal ini PLN untuk lebih banyak memanfaatkan sumber energi panas bumi tersebut melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. Sungguh sangat sayang jika kita tidak memanfaatkan sumber energi bersih yang telah dianugerahkan oleh Tuhan untuk kita secara gratis..
Referensi :
- pln.co.id
- esdm.go.id
- id.wikipedia.org
- pge.pertamina.com
Comments
Post a Comment